Underwriting merupakan proses yang dilakukan perusahaan asuransi untuk menyaring calon nasabah sesuai dengan The Balance Money. Proses ini akan membuat perusahaan asuransi mencari tahu serta menganalisa risiko yang dimiliki calon nasabah sehingga apabila ingin menjadi pemegang polis maka pastikan Anda melalui proses seleksi Underwriting.
Underwriting melibatkan statistik, data serta panduan yang bersumber dari aktuaris. Jika underwriting asuransi Astra Life tidak lolos maka pengajuan asuransi ditolak dan jika ingin mengajukan lagi maka akan penambahan syarat khusus.
Jika nasabah membeli asuransi jiwa tentu tujuan penggunaan dan uang pertanggungan untuk perlindungan yang diberikan pada penerima manfaat. Uang pertanggungan juga dapat digunakan sebagai tabungan dan investasi masa tua, dana pendidikan hingga modal masa depan. Tidak hanya itu saja, uang pertanggungan berperan dalam memberi jaminan terhadap pinjaman lain dari entitas keuangan yang diberikan secara hukum, memberikan perlindungan terhadap bisnis serta orang-orang penting dan menjadi kombinasi sesuai kebutuhan.
Produk asuransi jiwa yang diperbolehkan untuk dipasarkan di Indonesia adalah asuransi jiwa untuk perlindungan tertanggung bila meninggal dunia seperti asuransi berjangka, asuransi seumur hidup, asuransi jatuh tempo dwiguna dan asuransi pendidikan. Selain itu terdapat produk asuransi kecelakaan diri untuk memberikan perlindungan bila tertanggung meninggal dunia, mengalami cacat fisik total atau tetap sehingga tidak mampu menghasilkan uang.
Asuransi total and permanent disability (TPD) memberikan perlindungan untuk ketidakmampuan secara tetap dan total kepada tertanggung. Asuransi jiwa memberikan perlindungan tambahan untuk asuransi kesehatan untuk mendapatkan ganti biaya terhadap biaya rawat jalan dan rawat inap serta asuransi penyakit kritis.
Berikut adalah jenis underwriting asuransi Astra Life:
- Loan underwriting, pinjaman yang melalui underwriting dilakukan dengan otomatis dan melibatkan laporan keuangan, penilaian riwayat kredit pemohon, nilai jaminan, serta faktor lain yang berhubungan dengan tujuan dan ukuran pinjaman.
- Insurance underwriting, proses yang fokus terhadap calon tertanggung atau calon orang yang menggunakan asuransi jiwa atau kesehatan. Underwriting asuransi jiwa untuk menilai risiko sedangkan underwriting kesehatan untuk menentukan besaran jumlah tagihan sesuai kondisi pemohon yang didasarkan pada usia, gaya hidup, pekerjaan, riwayat kesehatan keluarga dan hobi.
- Securities underwriting digunakan dalam menilai harga dan risiko terkait IPO. Jenis ini menentukan nilai investasi dan akan menentukan nilai surat berharga yang dapat dijual melalui pasar modal.
Underwriting mempertimbangkan domisili calon pemegang polis. Jika pemegang polis tidak berada di Indonesia maka akan terjadi dampak seperti korespondensi dalam pengiriman hardcopy akan memakan biaya dan membutuhkan waktu yang lama, jika membutuhkan tanda tangan basah akan membutuhkan waktu karena harus mengirim data dan mengirimkannya ulang perusahaan asuransi. Selain itu, hal ini akan membuat perselisihan yang terjadi akan sulit diselesaikan bila tertanggung tidak datang ke Indonesia.
Dalam penilaian underwriting, perusahaan asuransi akan memberikan pengelompokan risiko berdasarkan kategori standard risk, substandard risk, preferred risk dan declined risk. Apabila risiko yang ditemukan semakin besar maka premi yang akan dibayarkan semakin besar. Namun bila risiko terlalu tinggi perusahaan asuransi memiliki kemungkinan untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan asuransi.
Hasil underwriting akan dikembalikan kepada calon nasabah jika ditolak maka nasabah dapat mengajukan beberapa tambahan sesuai dengan ketentuan dan syarat dan bila diterima maka akan segera mendapatkan polis asuransi Astra Life yang Anda miliki. Setelah langkah ini, Anda dapat melakukan evaluasi apabila terdapat perubahan, untuk itu diharapkan setiap pemegang polis melakukan review penuh terhadap isi polis dengan baik.